Skip to main content
< All Topics
Print

SOP Penggunaan Generative AI dalam Tugas Akademik dan Penelitian

Disusun oleh Ani Astuti A.Md staff Pengelola Layanan Akademik Bagian Tata Usaha Fakultas Sains dan Teknologi
Last Update: 08 Juli 2026
Referensi SOP:
* Pedoman Akademik Program Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2025/2026.

Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan penggunaan Generative Artificial Intelligence (Generative AI) dan Large Language Models (LLMs) dalam penyusunan tugas akademik, penelitian, dan karya ilmiah di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sehingga penggunaannya mendukung proses pembelajaran dan penelitian tanpa mengurangi integritas akademik, orisinalitas karya, serta tanggung jawab ilmiah sesuai dengan kebijakan Universitas.


Ruang Lingkup

SOP ini berlaku bagi:

  • Mahasiswa Program Sarjana di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi.
  • Dosen.
  • Pembimbing akademik.
  • Pembimbing tugas akhir.
  • Penguji.
  • Tenaga kependidikan yang terlibat dalam administrasi akademik.

Ruang lingkup penggunaan AI meliputi:

  • Tugas mata kuliah.
  • Praktikum.
  • Proposal penelitian.
  • Skripsi atau bentuk tugas akhir lainnya.
  • Artikel ilmiah.
  • Presentasi akademik.
  • Kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa.

Dasar Hukum

  1. Pedoman Akademik Program Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2025/2026.
  2. Kebijakan Penggunaan Generative AI Large Language Models (LLMs) dalam Kegiatan Akademik dan Non Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2025.
  3. Prinsip integritas akademik yang menjunjung kejujuran, kepercayaan, keadilan, rasa hormat, dan tanggung jawab.

Definisi

Generative AI (LLMs)

Sistem kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan, memahami, dan memproses bahasa alami, termasuk namun tidak terbatas pada ChatGPT, Gemini, Claude, Copilot, DeepSeek, dan teknologi sejenis.

Integritas Akademik

Prinsip kejujuran, kepercayaan, keadilan, rasa hormat, dan tanggung jawab dalam seluruh kegiatan akademik.

Pengungkapan (Disclosure)

Pernyataan terbuka bahwa suatu karya memanfaatkan bantuan Generative AI pada bagian tertentu tanpa mengalihkan tanggung jawab akademik kepada sistem AI.


Ketentuan Umum

  1. Generative AI merupakan alat bantu akademik, bukan pengganti kemampuan berpikir, analisis, maupun tanggung jawab penulis.
  2. Seluruh isi karya akademik tetap menjadi tanggung jawab penuh mahasiswa atau dosen yang menyerahkan karya tersebut.
  3. Penggunaan AI tidak menghilangkan kewajiban menjaga integritas akademik.
  4. Setiap penggunaan AI yang berkontribusi secara substansial terhadap penyusunan karya wajib diungkapkan secara transparan.
  5. Seluruh referensi yang digunakan dalam karya ilmiah harus diverifikasi oleh penulis dan tidak boleh mengandalkan referensi yang dihasilkan AI tanpa pemeriksaan.
  6. Penggunaan AI tidak boleh menyebabkan pelanggaran hak cipta, kerahasiaan data, maupun etika penelitian.

Penggunaan AI yang Diperbolehkan

Generative AI dapat digunakan untuk membantu:

  • brainstorming ide penelitian;
  • penyusunan kerangka tulisan;
  • memperbaiki tata bahasa;
  • meningkatkan kualitas bahasa akademik;
  • meringkas literatur yang kemudian diverifikasi kembali;
  • membantu memahami konsep;
  • menghasilkan contoh kode program yang kemudian diuji kembali;
  • membantu debugging program;
  • membantu visualisasi data;
  • membantu penerjemahan ilmiah;
  • membantu penyusunan presentasi.

Seluruh hasil tersebut tetap harus diperiksa, diperbaiki, dan divalidasi oleh pengguna sebelum digunakan.


Penggunaan AI yang Tidak Diperbolehkan

Generative AI tidak boleh digunakan untuk:

  • menghasilkan tugas akademik secara utuh dan mengakuinya sebagai karya sendiri;
  • menghasilkan skripsi, proposal penelitian, artikel ilmiah, maupun laporan penelitian tanpa keterlibatan intelektual penulis;
  • membuat data penelitian fiktif;
  • memanipulasi hasil penelitian;
  • membuat sitasi atau daftar pustaka yang tidak diverifikasi;
  • melakukan plagiarisme;
  • mengunggah data rahasia, data penelitian yang belum dipublikasikan, data pribadi, maupun informasi yang bersifat sensitif ke layanan AI publik tanpa izin.

Penggunaan AI pada Tugas Mata Kuliah

Mahasiswa diperbolehkan menggunakan AI sebagai alat bantu apabila:

  • mengikuti ketentuan dosen pengampu mata kuliah;
  • memahami seluruh isi tugas yang dikumpulkan;
  • mampu menjelaskan proses penyusunan tugas ketika diminta;
  • mencantumkan pengungkapan penggunaan AI apabila digunakan secara substansial.

Dosen dapat menetapkan tingkat penggunaan AI yang diperbolehkan sesuai karakteristik mata kuliah.


Penggunaan AI pada Penelitian dan Tugas Akhir

Pada proposal penelitian, skripsi, artikel ilmiah, maupun bentuk tugas akhir lainnya:

  • AI hanya digunakan sebagai alat bantu.
  • Analisis ilmiah tetap dilakukan oleh peneliti.
  • Interpretasi hasil penelitian merupakan tanggung jawab penulis.
  • Kesimpulan penelitian tidak boleh dihasilkan sepenuhnya oleh AI.
  • Seluruh referensi wajib diverifikasi terhadap sumber asli.

Pengungkapan Penggunaan AI

Apabila AI digunakan secara substansial, penulis wajib mencantumkan pernyataan pada bagian akhir dokumen, misalnya:

“Penulis menggunakan Generative AI sebagai alat bantu untuk brainstorming, perbaikan tata bahasa, atau penyusunan awal kerangka tulisan. Seluruh analisis, interpretasi, verifikasi sumber, serta isi akhir dokumen merupakan tanggung jawab penuh penulis.”


Tanggung Jawab Mahasiswa

Mahasiswa wajib:

  • menjaga kejujuran akademik;
  • memastikan seluruh isi karya benar;
  • memverifikasi seluruh informasi yang dihasilkan AI;
  • memastikan tidak terdapat plagiarisme;
  • menjaga kerahasiaan data penelitian;
  • mengungkapkan penggunaan AI secara jujur.

Tanggung Jawab Dosen

Dosen bertanggung jawab untuk:

  • menjelaskan kebijakan penggunaan AI pada awal perkuliahan;
  • menentukan batas penggunaan AI pada mata kuliah yang diampu;
  • melakukan evaluasi terhadap keaslian karya mahasiswa;
  • memberikan edukasi mengenai penggunaan AI yang etis;
  • mengambil tindakan akademik apabila ditemukan penyalahgunaan AI.

Tanggung Jawab Program Studi

Program Studi bertanggung jawab untuk:

  • melakukan sosialisasi SOP;
  • memonitor implementasi penggunaan AI;
  • melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas SOP;
  • menyesuaikan SOP apabila terdapat perubahan kebijakan Universitas.

Penanganan Dugaan Pelanggaran

Apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan AI:

  1. Dosen melakukan identifikasi awal.
  2. Mahasiswa diberi kesempatan memberikan klarifikasi.
  3. Dosen dapat meminta mahasiswa menjelaskan proses penyusunan karya.
  4. Apabila terbukti terjadi pelanggaran integritas akademik, penanganan dilakukan sesuai ketentuan akademik Universitas yang berlaku.
  5. Seluruh proses didokumentasikan oleh Program Studi.

Indikator Keberhasilan

SOP dinyatakan berjalan dengan baik apabila:

  • seluruh mata kuliah telah menerapkan kebijakan penggunaan AI secara konsisten;
  • mahasiswa memahami batas penggunaan AI;
  • dosen menerapkan penilaian yang menjaga integritas akademik;
  • seluruh karya ilmiah yang menggunakan AI telah mengungkapkan penggunaannya secara transparan;
  • tidak ditemukan pelanggaran integritas akademik yang disebabkan oleh penyalahgunaan AI secara berulang.

Table of Contents