Pengendalian Ketidaksesuaian
Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah menyediakan prosedur dalam Pengendalian Ketidaksesuaian sesuai dengan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Tujuan dari prosedur ini adalah untuk memberikan panduan yang jelas dalam Pengendalian Ketidaksesuaian di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Adapun prosedur ini meliputi: pemantauan dan pengukuran, identifikasi ketidaksesuaian, penanganan ketidaksesuaian, dan perbaikan berkelanjutan.
Berikut ini merupakan Diagram Aliran Pengendalian Ketidaksesuaian:
Berikut adalah penjelasan dari Diagram Alir di atas:
- Pemantauan dan pengukuran (dari kegiatan PMB, perkuliahan, ekskul, kegiatan pendukung lainnya dan evaluasi hasil lainnya) dengan ketidaksesuaian yang mencakup: Ketidaksesuaian Penerimaan Mahasiswa Baru, Propesa, pelaksanaan perkuliahan, PKL, Skripsi, Munaqasah, pelanggaran kode etik, keluhan, mahasiswa, dosen, pimpinan, dan pegawai serta hasil audit mutu internal dan eksternal dan akreditasi.
- Pengambilan keputusan dalam identifikasi jenis ketidaksesuaian dan menetapkan pengendalian yang sesuai dengan ketentuan kegiatan pada butir 1 yang dilakukan oleh Dekanat/QMR/Kabag TU/Kasubbag/Kajur/Kaprodi dan Koordinator.
- Dekan FST bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan pengendalian hasil inspeksi akhir.
- Fungsi terkait memberikan status hasil evaluasi atas input, proses, dan output yang sesuai persyaratan/ketentuan.
- Fungsi terkait memberikan status hasil evaluasi atas input, proses, dan output yang tidak sesuai persyaratan/ketentuan.
- Fungsi terkait atau auditor internal pada pemberian status input, proses, dan output tidak sesuai, menerbitkan Permohonan Tindakan Perbaikan dan/atau Pencegahan (PTPP).
- Fungsi terkait melakukan pengendalian ketidaksesuaian dan sesuai dengan ketentuan dan melakukan tindakan perbaikan.
- Atasan fungsi terkait dan/atau auditor internal yang ditunjuk memeriksa hasil tindakan perbaikan. Apakah sudah memenuhi persyaratan dan efektif? Jika belum, maka lakukan pengendalian ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan.
- Hasil pengendalian ketidaksesuaian ini menjadi bahan bagi Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Prosedur di atas dirancang sedemikian rupa untuk meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian dalam berbagai aspek dan untuk memastikan efisiensi serta transparansi kebijakan, prosedur, dan standar yang berlaku di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.