Help Center
-
Keuangan
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
-
Kepegawaian
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
- Layanan Identifikasi Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
- Layanan Konsultasi Kepegawaian
- Pengajuan dan Pemberian Cuti
- Pengajuan Satyalencana
- Layanan Penerimaan Dosen Tidak Tetap
- Layanan Penilaian DP3
- Layanan Tugas/Izin Belajar Bagi Dosen atau Karyawan
- SOP Pemberhentian Sementara dari Jabatan Fungsional
-
Akademik
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
Kemahasiswaan
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
-
Umum
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
-
Perpustakaan
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
K3
- IK Pedoman Umum Upaya K3 di Laboratorium
- IK Penanganan Kebakaran (Alat, Sarana, dan Prasarana)
- IK Penanganan Kecelakaan
- IK Penanganan Tumpahan Bahan Kimia
- IK Pencucial Alat Gelas
- IK Pengelolaan Alat yang Tidak Berfungsi
- IK Pengelolaan Bahan Kimia
- IK Pengelolaan Rambu-Rambu Peringatan
- IK Alat Pelindung Kerja
- IK Penyimpanan Bahan Kimia dan Habis Pakai
- IK Perawatan Alat Instrumentasi
- IK Pedoman Kelistrikan, Daya Listrik, dan Setting Kabel
-
Pusat Lab Terpadu
< All Topics
Print
Layanan Surat Keterangan Mengajar
Posted
Updated
ByFST UIN Jakarta
1. Tujuan
SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam proses pelayanan surat keterangan mengajar bagi dosen dan staf akademik di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta.
2. Ruang Lingkup
SOP ini mencakup prosedur pelayanan surat keterangan mengajar yang dilakukan oleh Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta kepada dosen.
3. Referensi
- Pedoman Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
4. Istilah dan Definisi
- Surat Keterangan Mengajar: Dokumen resmi yang diterbitkan oleh FST UIN Jakarta untuk dosen yang menjelaskan jadwal dan mata kuliah yang diampu.
- Dosen: Individu yang bertanggung jawab untuk mengajar mata kuliah di FST UIN Jakarta.
5. Diagram Alir, Dokumen dan Keterangan Kegiatan
(Tercantum pada halaman 3/3 prosedur ini)
6. Form
- Formulir Permohonan Surat Keterangan Mengajar.
7. Instruksi Kerja
- Dosen harus mengisi formulir permohonan Surat Keterangan Mengajar dengan lengkap dan akurat.
- Petugas Akademik melakukan verifikasi data dan jadwal mengajar yang diajukan oleh dosen.
- Penerbitan Surat Keterangan Mengajar dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku.
- Dosen yang bersangkutan dapat mengambil Surat Keterangan Mengajar dengan menunjukkan identitas resmi.
8. Rekaman Mutu
Bagian Administrasi Akademik akan mencatat setiap permohonan surat keterangan mengajar yang masuk dan mengarsipkan dokumen-dokumen terkait dengan pelayanan ini.
9. Dokumen Terkait
- Kebijakan FST UIN Jakarta terkait pelayanan surat keterangan mengajar.
- Pedoman Penyusunan Surat Keterangan Mengajar FST UIN Jakarta.

Link PDF: https://drive.google.com/file/d/1GrfQtOCILzvVm6bx0DuGplayGQWwSOAs/view?usp=sharing
Table of Contents