Skip to main content
< All Topics
Print

SOP Cicilan UKT FST UIN Jakarta

SOP Cicilan UKT FST UIN Jakarta

Prosedur Cicilan UKT Fakultas Sains dan Teknologi

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tujuan: Memberikan solusi keringanan pembayaran bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial/ekonomi orang tua yang bersifat sementara, agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap.

1. Syarat & Ketentuan Pengajuan

  • Mahasiswa aktif Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
  • Tidak memiliki tunggakan pembayaran pada semester sebelumnya.
  • Mengajukan permohonan sebelum batas akhir pembayaran UKT semester berjalan.
  • Skema pembayaran dilakukan dalam 2 (dua) tahap dalam satu semester.

2. Berkas yang Diperlukan

Mahasiswa wajib mengisi formulir dan melengkapi dokumen berikut:

  • Surat Permohonan Cicilan UKT yang ditandatangani oleh:
    • Mahasiswa (Pemohon)
    • Orang Tua/Wali
    • Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum (Wadek II)
    • (Wajib menggunakan meterai)
  • Lampiran Transkrip Nilai (IP) semester sebelumnya.
  • Penjelasan tertulis alasan pengajuan cicilan.
  • Bukti pendukung kondisi finansial/ekonomi orang tua.

3. Alur Proses Pengajuan

  1. Pengajuan Berkas Mahasiswa datang ke Bagian Tata Usaha (TU) Fakultas untuk mengajukan permohonan tertulis dan mengisi formulir.
  2. Verifikasi Dokumen Tim Verifikasi Fakultas memeriksa kelengkapan dokumen dan menilai kemampuan ekonomi mahasiswa.
  3. Persetujuan Berkas divalidasi oleh Kabag TU dan disetujui oleh Wakil Dekan II.
  4. Pembayaran Jika disetujui, mahasiswa melakukan pembayaran cicilan melalui Bank atau sistem resmi universitas (mengambil slip di Loket Keuangan Universitas).
  5. Validasi Akhir Bukti pembayaran divalidasi kembali oleh Bagian Keuangan Universitas.
Catatan Penting: Pastikan Anda mengajukan permohonan sesuai jadwal pembayaran UKT yang telah ditetapkan kalender akademik. Pengajuan di luar jadwal tidak akan diproses.

Dokumen Formal [Click Here]

Table of Contents