Help Center
SOP Cicilan UKT FST UIN Jakarta
Prosedur Cicilan UKT Fakultas Sains dan Teknologi
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tujuan: Memberikan solusi keringanan pembayaran bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial/ekonomi orang tua yang bersifat sementara, agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap.
1. Syarat & Ketentuan Pengajuan
- Mahasiswa aktif Fakultas Sains dan Teknologi (FST).
- Tidak memiliki tunggakan pembayaran pada semester sebelumnya.
- Mengajukan permohonan sebelum batas akhir pembayaran UKT semester berjalan.
- Skema pembayaran dilakukan dalam 2 (dua) tahap dalam satu semester.
2. Berkas yang Diperlukan
Mahasiswa wajib mengisi formulir dan melengkapi dokumen berikut:
- Surat Permohonan Cicilan UKT yang ditandatangani oleh:
- Mahasiswa (Pemohon)
- Orang Tua/Wali
- Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum (Wadek II)
- (Wajib menggunakan meterai)
- Lampiran Transkrip Nilai (IP) semester sebelumnya.
- Penjelasan tertulis alasan pengajuan cicilan.
- Bukti pendukung kondisi finansial/ekonomi orang tua.
3. Alur Proses Pengajuan
- Pengajuan Berkas Mahasiswa datang ke Bagian Tata Usaha (TU) Fakultas untuk mengajukan permohonan tertulis dan mengisi formulir.
- Verifikasi Dokumen Tim Verifikasi Fakultas memeriksa kelengkapan dokumen dan menilai kemampuan ekonomi mahasiswa.
- Persetujuan Berkas divalidasi oleh Kabag TU dan disetujui oleh Wakil Dekan II.
- Pembayaran Jika disetujui, mahasiswa melakukan pembayaran cicilan melalui Bank atau sistem resmi universitas (mengambil slip di Loket Keuangan Universitas).
- Validasi Akhir Bukti pembayaran divalidasi kembali oleh Bagian Keuangan Universitas.
Catatan Penting: Pastikan Anda mengajukan permohonan sesuai jadwal pembayaran UKT yang telah ditetapkan kalender akademik. Pengajuan di luar jadwal tidak akan diproses.
Dokumen Formal [Click Here]