Skip to main content
< All Topics
Print

Penggunaan Laboratorium Untuk Penelitian

1. TUJUAN

Menjelaskan prosedur pelaksanaan penelitian dosen/mahasiswa di Pusat Laboratorium Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN syarif Hidayatullah Jakarta, sehingga dapat terkoordinasi dengan baik.

2. RUANG LINGKUP

  1. Sistem koordinasi, perizinan, kewenangan, dan pertanggungjawaban tentang penggunaan alat-alat laboratorium oleh dosen/mahasiswa.
  2. Proses pelaksanaan kegiatan penelitian dosen/mahasiswa di Pusat Laboratorium Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN syarif Hidayatullah Jakarta.

3. REFERENSI

4. ISTILAH DAN DEFINISI

  1. Penelitian dosen adalah kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen sebagai bagian dari tugas dosen dalam memenuhi tridarma perguruan tinggi.
  2. Penelitian mahasiswa adalah kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa untuk penyelesaian tugas akhir di bawah pengawasan dosen pembimbing mahasiswa yang bersangkutan.
  3. Dosen Pembimbing adalah dosen atau tim dosen berdasarkan persyaratan pendidikan, keahlian, dan kemampuannya mengarahkan kegiatan penelitian dan penulisan tugas akhir mahasiswa.
  4. Kepala Laboratorium adalah dosen yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan pengembangan seluruh laboratorium yang ada di Pusat Laboratorium Terpadu.
  5. Koordinator Bidang Riset dan Pengembangan adalah dosen yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan pengembangan riset di Pusat Laboratorium Terpadu.
  6. Koordinator-koordinator Bidang adalah dosen yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan pengembangan laboratorium yang sesuai dengan bidang-bidang keilmuan tertentu.
  7. Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar secara sah pada program studi masing-masing dalam lingkup Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN syarif Hidayatullah Jakarta.
  8. Laboran/analis adalah staf laboratorium yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penggunaan/pengoperasian alat alat laboratorium.

5. DIAGRAM ALIR, DOKUMEN, DAN KETERANGAN KEGIATAN

6. FORM

  1. Surat Permohonan
  2. Proposal Penelitian
  3. Surat kesediaan mematuhi tata tertib PLT
  4. Surat rekomendasi Koodinator bidang
  5. Surat izin Kepala PLT

7. INSTRUKSI KERJA

8. REKAMAN MUTU

  1. Surat Permohonan
  2. Proposal Penelitian
  3. Surat kesediaan mematuhi tata tertib PLT
  4. Surat rekomendasi Koodinator bidang
  5. Surat izin Kepala PLT

9. PENANGGUNG JAWAB

10. DOKUMEN TERKAIT

Tata Tertib PLT

PDF SOP PENGGUNAAN LABORATORIUM UNTUK PENELITIAN

Table of Contents