Skip to main content
< All Topics
Print

Layanan Tugas/Izin Belajar Bagi Dosen atau Karyawan

1. TUJUAN

Memberikan panduan dalam pengurusan tugas/izin belajar dosen atau karyawan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

2. RUANG LINGKUP

Prosedur ini dilaksanakan dalam lingkup tata cara permohonan dan penerbitan tugas/izin belajar bagi dosen atau karyawan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

3. REFERENSI

  1. Pedoman Mutu
  2. Statuta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  3. Peraturan Kemenristek No. 27 Tahun 2022

4. ISTILAH DAN DEFINISI

Istilah dan definisi yang dipakai dalam penulisan Pedoman Mutu, SOP, Instruksi Kerja serta dokumen lainnya diuraikan secara rinci sesuai SMM ISO 9001:2008, diurutkan berdasarkan abjad dituangkan pada Lampiran Istilah dan Definisi.

5. DIAGRAM ALIR, DOKUMEN, DAN KETERANGAN KEGIATAN

6. FORM

Formulir Permohonan Tugas/Izin Belajar

7. INSTRUKSI KERJA

8. REKAMAN MUTU

  1. Surat Permohonan Tugas/Izin Belajar
  2. Bukti diterima di Perguruan Tinggi
  3. Dokumen Kepegawaian

9. DOKUMEN TERKAIT

Pengendalian Rekaman Mutu

PDF SOP LAYANAN TUGAS/IZIN BELAJAR BAGI DOSEN ATAU KARYAWAN

Table of Contents