Skip to main content
< All Topics
Print

Layanan Pengajuan Dana Kegiatan

1. TUJUAN

Menetapkan prosedur pelayanan pengajuan dana kegiatan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kegiatan.

2. RUANG LINGKUP

SOP ini mencakup seluruh proses pengajuan dan penyaluran dana kegiatan untuk keperluan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

3. REFERENSI

SOP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

4. ISTILAH DAN DEFINISI

Dana Kegiatan: Dana yang disediakan untuk mendukung kegiatan di FST UIN Jakarta.

5. DIAGRAM ALIR, DOKUMEN, DAN KETERANGAN KEGIATAN

6. FORM

7. INSTRUKSI KERJA

  1. Pemohon wajib mengisi formulir pengajuan dan melampirkan proposal yang lengkap.
  2. Tim penelitian atau prodi melakukan penilaian secara objektif.
  3. Staff Keuangan harus melakukan verifikasi dan pengajuan dana sesuai ketentuan yang berlaku.

8. REKAMAN MUTU

  1. Evaluasi kecepatan dan ketepatan proses pengajuan dan penyaluran dana kegiatan.
  2. Pemantauan pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban

9. DOKUMEN TERKAIT

  1. Proposal Kegiatan.
  2. Surat Keputusan Penetapan Dana Kegiatan (RPA).
  3. Laporan Pertanggungjawaban Dana Kegiatan.

PDF SOP LAYANAN PENGAJUAN DANA KEGIATAN

Table of Contents