Skip to main content
< All Topics
Print

Layanan Konsultasi Keuangan

1. TUJUAN

Menetapkan prosedur pelayanan konsultasi keuangan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk memberikan bantuan dan informasi terkait keuangan kepada pihak terkait.

2. RUANG LINGKUP

SOP ini mencakup seluruh proses pelayanan konsultasi keuangan di FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, melibatkan pertanyaan dan bimbingan terkait aspek keuangan mahasiswa.

3. REFERENSI

SOP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

4. ISTILAH DAN DEFINISI

  • Permintaan Konsultasi Keuangan: Dosen, program studi, atau mahasiswa mengajukan permintaan konsultasi keuangan melalui formulir yang tersedia.
  • Konsultasi: Pengguna dapat melakukan konsultasi langsung dengan staf keuangan.

5. DIAGRAM ALIR, DOKUMEN, DAN KETERANGAN KEGIATAN

6. FORM

7. INSTRUKSI KERJA

  1. Pemohon mendatangi keuangan untuk berkonsultasi
  2. Staf Keuangan menetapkan waktu dan tempat.

8. REKAMAN MUTU

  1. Evaluasi kecepatan dan kualitas pelayanan konsultasi keuangan.
  2. Monitoring jenis pertanyaan yang sering diajukan.

9. DOKUMEN TERKAIT

PDF SOP LAYANAN KONSULTASI KEUANGAN

Table of Contents