Help Center
-
Keuangan
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
-
Kepegawaian
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
- Layanan Identifikasi Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
- Layanan Konsultasi Kepegawaian
- Pengajuan dan Pemberian Cuti
- Pengajuan Satyalencana
- Layanan Penerimaan Dosen Tidak Tetap
- Layanan Penilaian DP3
- Layanan Tugas/Izin Belajar Bagi Dosen atau Karyawan
- SOP Pemberhentian Sementara dari Jabatan Fungsional
-
Akademik
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
Kemahasiswaan
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
-
Umum
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
-
Perpustakaan
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
- Articles coming soon
-
K3
- IK Pedoman Umum Upaya K3 di Laboratorium
- IK Penanganan Kebakaran (Alat, Sarana, dan Prasarana)
- IK Penanganan Kecelakaan
- IK Penanganan Tumpahan Bahan Kimia
- IK Pencucial Alat Gelas
- IK Pengelolaan Alat yang Tidak Berfungsi
- IK Pengelolaan Bahan Kimia
- IK Pengelolaan Rambu-Rambu Peringatan
- IK Alat Pelindung Kerja
- IK Penyimpanan Bahan Kimia dan Habis Pakai
- IK Perawatan Alat Instrumentasi
- IK Pedoman Kelistrikan, Daya Listrik, dan Setting Kabel
-
Pusat Lab Terpadu
< All Topics
Print
LAYANAN KERJASAMA
Posted
Updated
ByFST UIN Jakarta
1. Tujuan
Menetapkan prosedur operasional untuk memastikan pelaksanaan layanan kerjasama di
Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan
standar yang ditetapkan.
2. Ruang Lingkup
SOP ini mencakup seluruh proses layanan kerjasama di FST UIN Jakarta, mulai dari
identifikasi potensi kerjasama, negosiasi, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil kerjasama.
3. Referensi
SOP UINSyarif Hidayatullah Jakarta
4. Istilah dan Definisi
- Kerjasama: Aktivitas bersama antara FST UIN Jakarta dan pihak eksternal untuk mencapai tujuan bersama.
- Pihak Eksternal: Entitas, instansi, atau lembaga di luar FST UIN Jakarta yang terlibat dalam kerjasama.
- Ruang Lingkup Kerjasama: Batasan dan ruang lingkup kegiatan yang diatur dalam perjanjian kerjasama.
5. Diagram Alir, Dokumen dan Keterangan Kegiatan

6. Form
–
7. Instruksi Kerja
–
8. Rekaman Mutu
Rekaman hasil monitoring, evaluasi, dan pelaksanaan kegiatan kerjasama sebagai bahan
evaluasi dan perbaikan.
9. Dokumen Terkait
- Proposal Kerjasama
10. PDF
https://drive.google.com/file/d/1_hxezpVCGrAPSkvo4YTX-q4VTzJm2ksF/view?usp=drive_link
Table of Contents