Perkuliahan
Standar Operasional Prosedur (SOP) perkuliahan bertujuan untuk memberikan panduan dalam melaksanakan persiapan perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan, dan pelaksanaan evaluasi perkuliahan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Prosedur ini dilaksanakan dalam lingkup kegiatan persiapan perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan, dan pelaksanaan evaluasi perkuliahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Prosedur ini meliputi tata cara persiapan dan penyusunan jadwal perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan oleh dosen dan mahasiswa serta evaluasi perkuliahan di kelas oleh dosen, termasuk fungsi-fungsi yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Berikut adalah beberapa istilah dan definisi yang digunakan dalam penulisan Pedoman Mutu, SOP, Instruksi Kerja, serta dokumen lainnya diuraikan secara rinci sejalan dengan SMM ISO 9001:2008:
- SAP: Satuan Acara Perkuliahan
- SK: Standar Kompetensi
- KD: Kompetensi Dasar
- UTS: Ujian Tengah Semester
- UAS: Ujian Akhir Semester
Terdapat beberapa form yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan prosedur ini, berikut adalah beberapa form:
- Form Silabus
- Form SAP
- Form Jadwal Perkuliahan
- Form Penawaran Mata Kuliah
- Form Kesediaan Mengajar
- Form Undangan
- Form Daftar Hadir
- Form Notula
- Form Bukti Serah Terima
- Form Kontrak Perkuliahan
- Form Pemantauan Realisasi Kontrak Perkuliahan
- Form Berita Acara Perkuliahan
- Form Lembar Jawaban
- Form Soal Ujian
- Form Daftar Hadir dan Nilai Mahasiswa (AIS)
- Form Analisis Hasil Perkuliahan
Terdapat juga rekaman mutu seperti dibawah ini:
- Analisis Hasil Perkuliahan
- Berita Acara Perkuliahan
- Bukti Serah Terima
- Daftar Hadir
- Daftar Nilai Evaluasi
- Jadwal Perkuliahan
- Kontrak Perkuliahan
- Naskah Soal
- Notula
- Penawaran Mata Kuliah
- Pemantauan Realisasi Kontrak Perkuliahan
- Penggunaan Lokal Kuliah
- SAP
- Silabus
- SK Penugasan Dosen dan Tim Dosen
- Undangan
Berikut adalah beberapa dokumen terkait yang diperlukan:
- Pengendalian Rekaman Mutu
- Bahan/Perangkat Pembelajaran
- SK Mengajar
- Panduan Analisis Butir Soal
- Pengendalian Rekaman Mutu
- Panduan Penilaian
Berikut adalah diagram alir Perkuliahan
Berikut merupakan penjelasan/keterangan lebih lanjut dari diagram alir SOP Perkuliahan:
- Ketua prodi atau Sekretaris prodi membuat penawaran mata kuliah.
- Sekretaris prodi meminta kepada dosen untuk sedia mengajar mata kuliah.
- Ketua prodi menentukan daftar mata kuliah dan nama dosen pengampu mata kuliah.
- Wakil dekan bidang akademik memverifikasi dan memvalidasi jadwal perkuliahan serta beban SKS mengajar.
- Jika sudah selaras jadwalnya, maka lanjut ke langkah berikutnya. Jika belum, kembali ke Ketua prodi untuk menentukan daftar mata kuliah dan dosen pengampu mata kuliah.
- Subag Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni membuat draft SK mengajar.
- Dekan menetapkan SK mengajar.
- Subag Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni mengupload SK mengajar pada portal FST.
- Wakil Dekan bidang akademik mengadakan rapat persiapan perkuliahan tingkat fakultas.
- Ketua prodi memonitor proses perkuliahan.
- Dosen melaksanakan perkuliahan.
- Dosen mengevaluasi perkuliahan dengan mengadakan UTS dan UAS.
- Jika ada kondisi khusus seperti sakit dan lainnya, mahasiswa mengikuti ujian susulan.
- Dosen memasukkan nilai ke AIS dan menyerahkan daftar nilai ke prodi.
- Program studi mengarsipkan nilai.