< All Topics
Print

Perkuliahan

Standar Operasional Prosedur (SOP) perkuliahan bertujuan untuk memberikan panduan dalam melaksanakan persiapan perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan, dan pelaksanaan evaluasi perkuliahan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Prosedur ini dilaksanakan dalam lingkup kegiatan persiapan perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan, dan pelaksanaan evaluasi perkuliahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Prosedur ini meliputi tata cara persiapan dan penyusunan jadwal perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan oleh dosen dan mahasiswa serta evaluasi perkuliahan di kelas oleh dosen, termasuk fungsi-fungsi yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Berikut adalah beberapa istilah dan definisi yang digunakan dalam penulisan Pedoman Mutu, SOP, Instruksi Kerja, serta dokumen lainnya diuraikan secara rinci sejalan dengan SMM ISO 9001:2008:

  • SAP: Satuan Acara Perkuliahan
  • SK: Standar Kompetensi
  • KD: Kompetensi Dasar
  • UTS: Ujian Tengah Semester
  • UAS: Ujian Akhir Semester

Terdapat beberapa form yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan prosedur ini, berikut adalah beberapa form:

  1. Form Silabus
  2. Form SAP
  3. Form Jadwal Perkuliahan
  4. Form Penawaran Mata Kuliah
  5. Form Kesediaan Mengajar
  6. Form Undangan
  7. Form Daftar Hadir
  8. Form Notula
  9. Form Bukti Serah Terima
  10. Form Kontrak Perkuliahan
  11. Form Pemantauan Realisasi Kontrak Perkuliahan
  12. Form Berita Acara Perkuliahan
  13. Form Lembar Jawaban
  14. Form Soal Ujian
  15. Form Daftar Hadir dan Nilai Mahasiswa (AIS)
  16. Form Analisis Hasil Perkuliahan

Terdapat juga rekaman mutu seperti dibawah ini:

  1. Analisis Hasil Perkuliahan
  2. Berita Acara Perkuliahan
  3. Bukti Serah Terima
  4. Daftar Hadir
  5. Daftar Nilai Evaluasi
  6. Jadwal Perkuliahan
  7. Kontrak Perkuliahan
  8. Naskah Soal
  9. Notula
  10. Penawaran Mata Kuliah
  11. Pemantauan Realisasi Kontrak Perkuliahan
  12. Penggunaan Lokal Kuliah
  13. SAP
  14. Silabus
  15. SK Penugasan Dosen dan Tim Dosen
  16. Undangan

Berikut adalah beberapa dokumen terkait yang diperlukan:

  1. Pengendalian Rekaman Mutu
  2. Bahan/Perangkat Pembelajaran
  3. SK Mengajar
  4. Panduan Analisis Butir Soal
  5. Pengendalian Rekaman Mutu
  6. Panduan Penilaian

Berikut adalah diagram alir Perkuliahan

Berikut merupakan penjelasan/keterangan lebih lanjut dari diagram alir SOP Perkuliahan:

  1. Ketua prodi atau Sekretaris prodi membuat penawaran mata kuliah.
  2. Sekretaris prodi meminta kepada dosen untuk sedia mengajar mata kuliah.
  3. Ketua prodi menentukan daftar mata kuliah dan nama dosen pengampu mata kuliah.
  4. Wakil dekan bidang akademik memverifikasi dan memvalidasi jadwal perkuliahan serta beban SKS mengajar.
  5. Jika sudah selaras jadwalnya, maka lanjut ke langkah berikutnya. Jika belum, kembali ke Ketua prodi untuk menentukan daftar mata kuliah dan dosen pengampu mata kuliah.
  6. Subag Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni membuat draft SK mengajar.
  7. Dekan menetapkan SK mengajar.
  8. Subag Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni mengupload SK mengajar pada portal FST.
  9. Wakil Dekan bidang akademik mengadakan rapat persiapan perkuliahan tingkat fakultas.
  10. Ketua prodi memonitor proses perkuliahan.
  11. Dosen melaksanakan perkuliahan.
  12. Dosen mengevaluasi perkuliahan dengan mengadakan UTS dan UAS.
  13. Jika ada kondisi khusus seperti sakit dan lainnya, mahasiswa mengikuti ujian susulan.
  14. Dosen memasukkan nilai ke AIS dan menyerahkan daftar nilai ke prodi.
  15. Program studi mengarsipkan nilai.
Table of Contents