< All Topics
Print

Pembayaran Honor Pembimbing/Penguji Seminar Hasil

Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan panduan/prosedur dalam pelaksanaan Pembayaran Honor Pembimbing/Penguji Seminar Hasil yang diuraikan secara rinci sesuai SMM ISO 9001:2008 . Prosedur ini dilaksanakan dalam lingkup pembayaran honor pembimbing atau penguji seminar hasil di FST untuk dirangkum oleh Subbag Keuangan dan Kepegawaian yang selanjutnya diajukan ke Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk diusulkan ke Dirjen Anggaran Departemen Keuangan melalui Biro Keuangan Departemen Agama. Prosedur ini dirancang untuk memastikan bahwa proses pembayaran honor pembimbing/penguji seminar hasil berjalan dengan lancar dan efisien. Berikut adalah Diagram Alir Pembayaran Honor Pembimbing/Penguji Seminar Hasil.

Berikut adalah penjelasan atau keterangan mengenai diagram alir diatas :

  1. Mengajukan surat permohonan pencairan dana dilengkapi dengan dokumen. Adapun dokumen yang diperlukan untuk honor dosen pembimbing PKL yaitu – Surat penunjukan dosen pembimbing, lembar pengesahan dan nilai Mahasiswa yang sudah disahkan oleh kaprodi/kajur.
  2. Menerima surat permohonan tersebut dan meneruskan ke Staff. Surat tersebut berisi undangan, nilai dan berita acara yang nantinya akan diteruskan ke staff.
  3. Membuat amprahan dan menyiapkan dana sesuai dengan anggaran dan berkoordinasi dengan BPP. Staff PAK membuat amprahan sesuai dengan surat permohonan yang diajukan oleh Prodi/ Jurusan.
  4. Merumuskan, memverefikasi dan memvalidasi. Kasubag PAK memeriksa kesusuai, memverifikasi dan memvalidasi, amprahan yang telaha dibuat oleh staff.
  5. Apabila semua amprahan yang telah dibuat telah sesuai, maka BPP bisa mencairkan dana untuk pembayaran pembimbing, apabila tidak sesuai maka berkas-berkas dikembalikan kepada Prodi/Jurusan untuk dilengkapi.
  6. Membayarkan dana kepada yang bersangkutan. BPP Membayarkan kepada dosen pembimbing.

Petunjuk yang telah kami sediakan pada Diagram Alir Pembayaran Honor Pembimbing/Penguji Seminar Hasil yang terstruktur dan prosedur yang jelas, proses pencairan dana untuk pembayaran honor dosen pembimbing PKL dapat dilaksanakan secara efisien dan transparan. Setiap tahapan, mulai dari pengajuan surat permohonan hingga pencairan dana, telah diatur sesuai ketentuan. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk berbagai pihak di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Syarif Hidayatullah Jakarta. Kami berterima kasih atas kesediaan Anda untuk mematuhi prosedur tersebut sehingga seluruh proses berlangsung secara lancar dan saling mendukung.

Table of Contents