1. Tujuan
Memberikan panduan dalam pelaksanaan Ujian Susulan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
2. Ruang Lingkup
Proseduh ini dilaksanakan dalam lingkup pelayanan permohonan ujian susulan mahasiswa di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
3. Referensi
- Peraturan Akademik dan Kebijakan KRS FST UIN Jakarta.
4. Istilah dan Definisi
- Nilai Susulan: Ujian yang dilakukan mahasiswa setelah ujian utama.
5. Diagram Alir, Dokumen dan Keterangan Kegiatan
(Tercantum pada halaman 3/3 prosedur ini)
6. Form
- Form Permohonan Ujian Susulan
- Form Lembar Jawaban
- Form Permohonan Nilai Susulan
- Form Nilai Susulan
7. Instruksi Kerja
–
8. Rekaman Mutu
- Permohonan Ujian Susulan
- Tanda Terima
- Lembar Jawaban
- Naskah Soal
- Nilai Susulan
- Permohonan Nilai Susulan.
9. Dokumen Terkait
- Pengendalian Rekaman Mutu
- Panduan Penilaian


Link Surat Permohonan: https://docs.google.com/document/d/1R5U0jWfk2eMZXi9zhj-0ARo8DTz1cwGq97-rn-gOUQE/edit?usp=sharing